Tentang MBKM TI-ITI

Merdeka Belajar – Kampus Merdeka, merupakan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yang bertujuan menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul melalui pencapaian lulusan perguruan tinggi yang menguasai keilmuan yang komprehensif dan memiliki khasanah keilmuan yang lebih luas. Kebijakan ini dikeluarkan dengan mengacu kepada Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Melalui skema Hak Belajar 3 Semester di Luar Program Studi, mahasiswa memiliki kesempatan untuk 1 (satu) semester atau setara dengan 20 (dua puluh) SKS menempuh pembelajaran di luar program studi pada Perguruan Tinggi yang sama; dan paling lama 2 (dua) semester atau setara dengan 40 (empat puluh) SKS menempuh pembelajaran pada program studi yang sama di Perguruan Tinggi yang berbeda dan/atau pembelajaran pada program studi yang berbeda di Perguruan Tinggi yang berbeda; dan/atau pembelajaran di luar Perguruan Tinggi. Program ini bersifat sukarela untuk diikuti oleh mahasiswa program studi dan Institut Teknologi Indonesia wajib memfasilitasi kegiatan ini.

Tujuan Program MBKM

Kompetensi lulusan perguruan tinggi khususnya lulusan Institut Teknologi Indonesia harus disiapkan agar mampu beradaptasi dengan dunia kerja. Adaptasi diperlukan dalam cakupan menghadapi dinamika kehidupan sosial, budaya dan kemajuan teknologi yang terus berkembang dengan cepat. Dalam kaitannya dengan hal ini maka perlu adanya Link and match dengan dunia industri Perguruan Tinggi harus dapat mendisain rancangan proses pembelajaran yang dapat memenuhi kebutuhan lulusan dengan kriteria tersebut. Rancangan dapat dituangkan ke dalam perubahan kurikulum yang disesuaikan dengan program yang sudah didisain atau melalui penyesuaian dengan kurikulum yang sudah ada. Hak Belajar 3 Semester di Luar Program Studi meliputi hak belajar di luar program studi dalam lingkungan ITI selama 1 semester dan hak belajar di luar program studi di luar ITI selama 2 semester diharapkan dapat menjadi solusi untuk menghasilkan lulusan ITI yang unggul.

Tujuan kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka, program “hak belajar tiga semester di luar program studi” adalah:

  1. Meningkatkan kompetensi lulusan, baik soft skills maupun hard skills sehingga lulusanmemiliki khasanah keilmuan yang lebih luas.

  2. Memfasilitasi mahasiswa mengembangkan potensinya sesuai dengan passion dan bakatnya berbasis keilmuan sesuai program studinya.